Berdasar Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen Nomor 420/743 tanggal 4 Februari 2021 terkait Penegasan Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor 800/106 tentang "Gerakan Jateng di Rumah Saja" maka SMP Negeri 3 Gombong mengumumkan beberapa hal sebagai berukut:
- Pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 6-7 Februari 2021, seluruh siswa kelas 7, 8 dan 9, tetap berada dirumah. Tidak ada kegiatan mengumpulkan tugas ke Sekolah.
- Kegiatan pembelajaran pada hari Sabtu tanggal 6 Februari 2021 tetap dilaksanakan secara daring sesuai jadwal PJJ yang sudah ditetapkan. Siswa melaksanakan pembelajaran di rumah saja.
- Bapak ibu Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran daring secara WFH (Work From Home) sesuai jadwal PJJ yang sudah ditetapkan.
- Pada hari Minggu tanggal 7 Februari 2021, semua siswa tetap berada dirumah saja dan tidak melakukan aktivitas kegiatan di luar rumah.
- Mengingat pentingnya hal tersebut diatas, mohon bantuan bapak ibu Orang Tua/Wali untuk mengawasi putra-putrinya agar tetap berada di rumah saja selama dua hari dan menerapkan protokol kesehatan.
Pengumuman selengkapnya dapat Anda unduh di http://smpnegeri3gombong.sch.id/downloadÂ